News Selasa, 15 Februari 2022 | 14:02

LBH Yogya Sebut Hasil Visum Warga Wadas Jadi Bukti Polisi Lakukan Kekerasan

Lihat Foto LBH Yogya Sebut Hasil Visum Warga Wadas Jadi Bukti Polisi Lakukan Kekerasan Aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022. (Foto: Twitter)

Jakarta - Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap 60-an orang termasuk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap polisi.

Sebelumnya, polisi menangkap 67 orang yang diduga menolak penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Wadas, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Mereka yang ditangkap terdiri dari 60 orang warga Wadas (13 di antaranya anak-anak), 5 solidaritas, 1 LBH Yogyakarta (Dhanil Al-Ghifari), dan 1 orang seniman (Yayak Yatmaka).

Baca juga: Ini Sederet Aturan yang Dilanggar Polisi di Wadas

“Sudah visum, di antaranya terhadap 10 anak di bawah umur, hasilnya benar-benar aparat kepolisian melakukan kekerasan,” ujar dia dalam diskusi virtual Pembangunan dan Perdamaian Meretas Petaka Wadas yang digelar Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP), Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin, 14 Februari 2022.

Julian menerangkan, pada saat polisi melakukan penangkapan, anak di bawah umur dan orang dewasa tidak dipisah, semua prosesnya disatukan. Bahkan, ujar dia, berdasarkan cerita dari salah satu warga, ada yang proses penangkapannya di dalam rumah dengan cara aparat mendobrak pintu.

Dampaknya, kata Julian, hingga saat ini banyak anak dan ibu-ibu yang belum berani ke luar karena anggota keluarganya ditangkap, meskipun semuanya sudah dibebaskan.

“Bahkan selama empat hari setelah penangkapan itu komunikasi belum ada di antara para warga, dan masih ada yang mengungsi, belum kembali,” tutur dia.

Baca juga: Peristiwa Wadas, MUI: yang Menciptakan Teror Bukan Teroris Tapi Negara

Julian juga menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan kepolisian pada 8 Februari 2022 itu memang untuk mengintimidasi gerakan lingkungan dan kemanusiaan.

Menurutnya, jika proyek Bendungan Bener itu untuk kepentingan umum, mengapa pengetahuan para warga yang sudah turun-temurun didapatkan dari nenek moyang tidak dianggap.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pronowo disebutnya, selalu mengatakan bahwa proyek tersebut prosesnya sudah sesuai.

“Tapi ini masalah dialog, pengakuan warga setempat seolah-olah dianggap bodoh dan tidak tahu apa-apa. Mereka itu bisa membedakan musim tanam dan lain-lain,” katanya sambil menambahkan bahwa pemerintah tidak pernah mengakui pengetahuan yang ada di masyarakat itu dikutip dari Tempo.

Sementara dugaan kekerasan juga ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga menyampaikan temuan awal, memang ada kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap warga Wadas.

 

Merespons Komnas HAM, lanjutnya, Kapolda Jateng akan meminta Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan internal. “Tentu terkait dengan dugaan tindak kekerasan oleh anggotanya,” tutur Beka. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya