Daerah Minggu, 28 Agustus 2022 | 21:08

Lewat Apel Aset, Pemkab Aceh Jaya Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas Pegawai

Lihat Foto Lewat Apel Aset, Pemkab Aceh Jaya Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas Pegawai Pengecekan surat-surat kendaraan dinas, Pemkab Aceh Jaya. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Jaya - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh mengadakan apel kendaraan dinas, baik itu kendaraan dinas jabatan mau pun kendaraan operasional.

Dalam apel ini, semua aset dikumpulkan di lapangan komplek Perkantoran Bupati, baik itu kendaraan roda dua mau pun roda empat yang ada di seluruh SKPK dalam lingkup Pemkab setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin menyebutkan, pelaksanaan apel kendaraan dinas dilakukan untuk mendata dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya.

"Kendaraan dinas yang telah diperiksa dan dinyatakan layak secara administrasi dan fisik dikembalikan kepada yang bersangkutan selaku penanggungiawab atau pengguna barang," kata Nurdin, Sabtu, 28 Agustus 2022.

Dia menambahkan, tim pelaksana kegiatan akan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan operasional itu mulai, Sabtu, 27 hingga Senin, 29 Agustus 2022.

Pj Bupati mengatakan, bagi kendaraan dinas yang dinyatakan tidak layak akan dilakukan penangguhan kelengkapan Adminstrasi penggunaan kendaraan dinas oleh pengguna barang.

"Ini sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik kabupaten dan peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 74 tahun 2022 tentang pedoman pengamanan dan pemeliharaan barang milik Kabupaten Aceh Jaya," sebutnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya