Jakarta - Adik kandung Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Wahid mengakui sempat menjadi saksi saat prosesi Ferdinand Hutahaean menjadi mualaf alias memeluk agama Islam pada 2017 lalu.
Lily menuturkan, dirinya menyaksikan Ferdinand Hutahaean mengucapkan kalimat syahadat.
"Ya, kebetulan waktu dia bersyahadat disaksikan di depan kiai, saya kebetulan menyaksikan. Dan saat itu saya pikir dia serius ingin jadi mualaf. Tapi di dalam hatinya siapa yang tahu," kata Lily kepada wartawan, Jumat, 7 Januari 2022.
Lily mengaku mengikuti prosesi Ferdinand menjadi mualaf dari awal sampai akhir. Namun, dia heran terhadap sikap Ferdinand.
"Dari awal sampai akhir saya ikuti. Saya waktu itu saya anggap serius saya. Tapi ternyata makin ke sini makin enggak keruan lah," ujar dia.
Lily juga menyoroti kasus Ferdinand dalam mencuitkan `Allahmu lemah`, yang belakangan membuat eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan ke polisi. Lily pun meminta Ferdinand untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Menurut saya, biar saja (hadapi proses) hukum. Jadi ada pembelajaran buat dia sendiri karena sembarangan ngomongnya. Kalau mau selevel Gus Dur bicara tentang hubungan Islam tak ada haknya lah, dia tak mengerti apa-apa," ujar Lily.
Lily juga meminta Ferdinand tidak mengkaitkan diri dengan Gus Dur saat berbicara perihal Islam.
"Kalau saya, Gus Dur itu mengucapkan begitu itu dengan pengertian yang sangat dalam soal agama. Kalau dia (Ferdinand) tak punya hak untuk membicarakan hal itu. Pernyataan Gus Dur dengan dia beda sekali. Dia (Ferdinand) cuma ikut-ikut aja cuma untuk membangun opini orang terhadap dia lah," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA). Dia akan diperiksa pada Senin, 10 Januari 2022. Hingga saat ini eks politikus Partai Demokrat itu masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo bilang, surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean telah dilayangkan pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022. []