Hukum Selasa, 07 Juni 2022 | 19:06

Lima Andikpas Khusus Anak di Aceh Kabur, Kini Ditetapkan DPO

Lihat Foto Lima Andikpas Khusus Anak di Aceh Kabur, Kini Ditetapkan DPO Ilustrasi kabur dari Lapas. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Lima Anak Didik Lapas Pemasyarakatan (Andikpas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh merusak ventilasi kamar mandi lalu kabur.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Wiwid Feriyanto Rahadian dalam keterangannya menjelaskan, kelimanya kabur sekira pukul 04.00 WIB. Masing-masing berinisial AM, SL, ML, FA, dan MY.

"Mereka kabur setelah merusak lobang angin menggunakan handuk basah yang ada di wisma mereka tidur," kata Wiwid Feriyanto Rahadian, Selasa, 7 Juni 2022.

Setelah merusak lobang angin kemudian mereka memanjat dinding LPKA dengan menggunakan delapan kain sarung yang disambung satu sama lain agar kokoh dan panjang.

"Kelimanya baru diketahui kabur jam 04.45 WIB, saat akan dibangunkan untuk persiapan ibadah salat Subuh berjemaah," ucapnya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penyisiran di sekitar LPKA dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kami juga langsung menetapkan kelima Andikpas itu sebagai DPO yang akan disebar ke publik.

"Sekarang kelimanya DPO, bagi yang melihat kita minta untuk melaporkan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya