Daerah Senin, 09 Mei 2022 | 19:05

Lima Hektare Lahan di Kalimantan Tengah Terbakar

Lihat Foto Lima Hektare Lahan di Kalimantan Tengah Terbakar Terjadi kebakaran lahan seluas lima hektare di Kalimantan Tengah, Minggu, 8 Mei 2022. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Sedikitnya 5 hektare lahan terbakar di Desa Sungai Cabag Barat, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah pada Minggu, 8 Mei 2022 pukul 14.00 WIB. 

Beruntung kebakaran lahan jenis tanah mineral dan vegetasi semak itu sudah dipadamkan tim gabungan dari tim gabungan pemerintah setempat.

Belum diketahui penyebab kebakaran. Wilayah Kabupaten Sukamara sejauh ini sudah beberapa hari tidak turun hujan. 

Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam peristiwa tersebut.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini terkait awal fase musim kemarau yang mulai melanda sebagian wilayah di Tanah Air pada bulan Mei.

Dalam keterangan resmi BMKG, awal musim kemarau itu ditandai dengan adanya fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari, yang dipicu oleh posisi semu matahari yang berada di wilayah utara garis ekuator.

Baca juga:

Dua Tahun Terakhir Karhutla Menurun 78 Persen, Pemda Jangan Lengah

Di sisi lain, BMKG menjelaskan bahwa hal itu juga diikuti dengan adanya pertumbuhan awan dan fenomena hujan yang akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang akan cukup mendominasi.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengimbau seluruh pemangku kebijakan di daerah agar meningkatkan kewaspadaan terkait adanya potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa upaya kata dia, seperti rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan waduk dan penampungan air, pemeliharaan konservasi lahan dan air serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menghemat air agar dilakukan sedini mungkin.

Di samping itu, seluruh komponen di daerah harus bersama-sama untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara patroli rutin.

Mengawasi titik rawan kebakaran, segera melakukan pemadaman api ketika ditemukan titik api hingga benar-benar padam, membuat penampungan air, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak sengaja atau sembarangan membakar. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya