Hukum Rabu, 18 Mei 2022 | 16:05

Lin Che Wei Kerap Terlibat Rapat Penting di Kemendag

Lihat Foto Lin Che Wei Kerap Terlibat Rapat Penting di Kemendag Tersangka kasus ekspor CPO minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. (foto: ist).

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan periode Januari 2021-Maret 2022. 

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu), yang telah ditetapkan tersangka April lalu.

"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam, 17 Mei 2022.

Baca jugaKejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng

DMO adalah mewajibkan seluruh produsen minyak sawit mentah yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.

Febrie bilang, penyidik sangat berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut. Hingga menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

"Ini kan sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya penyidik juga hati-hati kan, nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.

Baca jugaKasus Minyak Goreng, Kejagung Ungkap Peran Lin Che Wei

Dia menyebutkan, Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Masih ditelusuri apakah hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu, merupakan hubungan pribadi atau lainnya.

"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO," ujar Febri.

Penyidik juga menemukan banyak alat bukti keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag terkait kasus tersebut, mulai dari alat bukti elektronik dan lainnya.

"Kami kan dari alat bukti banyak, kami lihat dari virtual, zoom meeting, kami lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan dia kerjanya sebagai konsultan terkait tersangka swasta yang kami tahan," kata Febri.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya