News Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:12

Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini Nomor Urut Partai Ummat

Lihat Foto Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini Nomor Urut Partai Ummat Partai Ummat lolos peserta Pemilu 2024. (Foto: Opsi/INT)
Editor: Rio Anthony

jakarta - Akhirnya partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan sehingga dinyatanak sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Setelah dinyatakan lolos, Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24.

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari dalam pengumuman penetapan peserta pemilu 2024 Partai Ummat, Jumat 30 Desember 2022.

Sebelumnya Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena ada beberapa persyaratan diminta diperbaiki.

Salah satunya di Nusa tenggara timur (NTT) karena hanya beberapa Kota/Kabupaten, namun setelah diperbaiki semuanya rampung.

"Untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2022.

Selain NTT, juga Sulawesi Utara (Sulut) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun setelah diperbaiki semuanya dipenuhi.

"Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," lanjutnya.

Berikut daftar 18 partai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya