News Sabtu, 05 November 2022 | 13:11

LPSK Beri Perlindungan Kepada Saksi Tragedi Kanjuruhan: Sampai Sekarang Ada 18 Orang

Lihat Foto LPSK Beri Perlindungan Kepada Saksi Tragedi Kanjuruhan: Sampai Sekarang Ada 18 Orang Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.(Foto:Humas LPSK)

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada 18 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan perlindungan kepada korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing saksi.

"Sampai sekarang ada 18 orang yang dilindungi terdiri atas korban dan keluarga korban," kata Hasto di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022.

Dia menjelaskan, perlindungan yang diberikan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural.

Pendampingan prosedural tersebut diberikan untuk saksi saat dimintai keterangan Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Dia mengatakan, perlindungan itu diberikan guna menjaga korban atau keluarga korban dari upaya-upaya intimidasi.

Menurutnya, perlindungan itu diberikan agar para saksi tidak mengalami tekanan dalam proses hukum yang saat ini berjalan.

"Kami menjaga untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terintimidasi dan terancam. Jika memerlukan perlindungan fisik, kita berikan," ujarnya.

Diketahui, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada salah satu keluarga korban, yakni Devi Athok.

Devi adalah ayah dari dua orang korban meninggal dunia berinisial NBR (16) dan NDA (13) yang diautopsi pada Sabtu, 5 November 2022.

Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya.

Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian itu menyebabkan sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya