Jakarta - Istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Namun, hingga kini LPSK belum melakukan permintaan keterangan Putri. Sebab, istri Sambo masih trauma terhadap peristiwa penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Baca juga: Kamaruddin Bilang Kepala Brigadir J Ditembak dari Belakang: Tidak Ditemukan Otaknya
Dia mengatakan beberapa waktu lalu LPSK sempat mengadakan pertemuan langsung dengan Putri, tetapi yang bersangkutan masih trauma.
"Ya, seperti sudah saya sampaikan situasinya, masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat terguncang," kata Edwin kepada wartawan, dikutip Minggu, 31 Juli 2022.
"(Putri) masih suka nangis. Jadi masih tidur di ranjang, dengan selimut tidak pakai makeup," lanjutnya.
Baca juga: Pengacara Tantang Polri Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua
Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan wawancara terhadap Putri.
Namun demikian, kata Edwin, tak terlihat secara fisik Putri mengalami luka-luka di wajah.
"Jadi ya, situasi masih begitu ya belum bisa kami tanya. Tidak ada (luka), secara fisik tidak nampak luka-luka gitu ya," ucapnya. []