Hiburan Rabu, 01 Juni 2022 | 14:06

Lukman Laksmana alias Buluk Dipecat dari Superglad

Lihat Foto Lukman Laksmana alias Buluk Dipecat dari Superglad Buluk Superglad. (Foto: Instagram/kausamusic)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Lukman Laksmana alias Buluk, resmi ditendang dari grup band Superglad yang digawanginya, pada 1 Juni 2022. Keputusan pemecatan ini, diumumkan melalui postingan di media sosial kelompok musik asal Jakarta itu.

Menurut pengumuman dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @superglad_band, mereka dipastikan bakal meneruskan karier musik mereka tanpa Buluk yang sebelumnya berada di posisi gitar dan vokal.

"Terhitung mulai hari ini tanggal 1 Juni 2022, Buluk a.k.a Lukman Laksmana sudah tidak lagi bagian dari Superglad," demikian bunyi pengumuman tersebut, dikutip Opsi pada Rabu, 1 Juni 2022.

"Kami akan terus berjalan dengan napas dan format baru. Terima kasih semua atas support-nya kepada Superglad. Show Must Go On!" kata mereka.

Buluk Superglad. (Foto: Instagram/lakiluks)

Diberitakan sebelumnya, selebriti Lukman Laksmana alias Buluk Superglad dinyatakan hilang sejak Jumat, 13 Mei 2022 lalu, usai diduga terlibat dalam kasus investasi bodong. Hal itu diungkapkan manajemen yang mengasuh program Catatan Si Buluk melalui keterangan di media sosial.

Dalam pernyataannya, manajemen Catatan Si Buluk mengatakan bahwa Buluk Superglad tidak dapat dihubungi sejak Jumat, 13 Mei 2022 lalu. Nomor ponsel dan akun media sosial vokalis grup band Superglad dan Kausa itu juga dinyatakan tidak lagi aktif.

Buluk sendiri sudah dilaporkan ke polisi  atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,4 miliar. Dia dilaporkan dua orang yang mengaku sebagai korban.

Buluk Superglad dilaporkan oleh Besly Irawan Sinaga yang mengaku ditipu hingga Rp 1,455 miliar. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Buluk Superglad Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Uang Rp 1,4 Miliar

Baca juga: Diduga Terlibat Investasi Bodong, Buluk Superglad Menghilang

Sementara korban lainnya bernama Yosi. Korban dengan nilai kerugian Rp 50 juta itu juga melayangkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke polisi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya