Hukum Selasa, 14 Juni 2022 | 19:06

Mabok Miras, Pria di Minahasa Tikam Korban Hingga Tewas

Lihat Foto Mabok Miras, Pria di Minahasa Tikam Korban Hingga Tewas FK, pelaku penikaman berhasil diringkus Polres Minahasa. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado – Polisi mengamankan seorang pria berinisial FK 40 tahun yang diduga telah melakukan penikaman di Desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa, pada hari Minggu 12 Juni 2022 lalu.

Akibat perbuatan pelaku, menyebabkan korban Gabriel Lontaan 20 warga setempat meninggal dunia.

Dihubungi terpisah pada Selasa 14 Juni 2022, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan di rumah salah satu warga di sekitar Kecamatan Kakas Barat, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut Abast menguraikan kronologis kejadian penganiayaan.

“Awalnya korban bertengkar dengan adiknya kemudian dilerai oleh beberapa temannya. Beberapa saat kemudian korban pergi ke sebuah acara baptisan,” terangnya.

Saat korban tiba di lokasi acara, telah terjadi keributan dan tak berapa lama kemudian korban mengalami penikaman yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Korban mengalami tikaman di betis kiri hingga menyebabkan pendarahan. Penikaman terjadi karena salah paham akibat mabuk antara korban dan pelaku,” ujar Abast.

Usai melakukan penikaman terhadap korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP.

“Usai menikam korban, terduga pelaku langsung kabur dari TKP dan bersembunyi di rumah salah satu warga di Kecamatan Kakas hingga akhirnya berhasil diamankan polisi,” kata Abast.

Sementara itu korban yang mengalami luka serius, langsung mendapat pertolongan dari rekan-rekannya.

“Korban mendapat luka tikam di betis kaki kiri dan dibawa ke RS Budi Setia Langowan untuk mendapat perawatan, namun nyawa korban tak bisa tertolong lagi,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya