Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyikapi status darurat banjir yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Ada pernyataan Mandailing Natal darurat. Saya akan datang melihat, semoga tidak sedarurat yang diinformasikan," ujar Edy di Medan, Senin, 20 Desember 2021, seolah menyentil kebijakan Pemkab Madina.
Mantan Pangkostrad ini menyatakan akan turun ke Madina bersama Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, untuk melihat langsung situasi banjir dan longsor di Madina.
"Informasi yang kita dapat ada beberapa desa dan dua kecamatan yang terputus. Tapi tidak sepenuhnya terputus," ujarnya.
Sebelumnya, warga di sejumlah desa/kelurahan dari 16 kecamatan di Kabupaten Madina, terpaksa mengungsi karena perkampungannya nyaris tenggelam dilanda banjir akibat tingginya curah hujan.
Tidak hanya itu, akibat tingginya curah hujan dalam intensitas lama pada Jumat hingga Sabtu, 17-18 Desember 2021, juga menimbulkan bencana longsor.
Menyikapi bencana itu, Pemkab Madina menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, mulai 18-31 Desember 2021, melalui Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021. ()