Aceh Barat Daya - Ikatan Mahasiswa Islam Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, Senin, 14 Maret 2022.
Mereka mendesak Kejaksaan untuk menyelesaikan dan membeberkan kasus-kasus yang saat ini sudah diproses, namun belum jelas status hukumnya.
Pantauan Opsi, mahasiswa ini datang menggunakan satu unit mobil angkutan umum. Di mobil ini terpasang alat pengeras suara untuk berorasi. Kendaraan roda empat berkelir putih ini terparkir tepat di halaman depan gedung Kejari Abdya.
Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan gedung, Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko yang sedari awal diminta untuk menemui mahasiswa akhirnya keluar. Heru yang baru menjabat sebagai Kepala Kejari Abdya ini datang menemui pedemonstran.
Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, meminta Kejari untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika. Mahasiswa mendesak hal itu karena diduga ada indikasi korupsi dari progres yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar.
"Kami akan terus hadir untuk mendesak semua kasus di Abdya diselesaikan. Kami gelisah. Hukum di Abdya seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ucapnya di Abdya, Senin, 14 Maret 2022..
Menurutnya, dengan anggaran segemuk itu, tentu banyak fakir, miskin dan anak yatim yang bisa terbantu. Menurutnya, selama ini Kejari Abdya terkesan tidak serius menangani kasus hukum.
"Itu berapa orang miskin yang terbantu, kami terus mempertanyakan, tapi kejaksaan lalu tidak menjawab. Kasus Tokopika harus ada kejelasan hukum. Kami minta kasus ini dituntaskan segera," ucapnya. []