News Kamis, 27 Maret 2025 | 11:03

Mahasiswa dan LSM Geruduk DPR Gegara Tolak UU TNI, Polisi Kerahkan 1.824 Personel

Lihat Foto Mahasiswa dan LSM Geruduk DPR Gegara Tolak UU TNI, Polisi Kerahkan 1.824 Personel Gedung MPR - DPR RI. (Foto: Opsi/Fernandho Pasaribu)

Jakarta – Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terus membesar. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025.

Mengantisipasi aksi tersebut, kepolisian menerjunkan 1.824 personel gabungan untuk mengawal jalannya demonstrasi. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa personel yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta instansi terkait lainnya.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Susatyo kepada wartawan.

Personel gabungan tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar Gedung DPR RI untuk mengantisipasi kemungkinan membeludaknya jumlah massa. 

Susatyo menegaskan bahwa aparat akan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi.

"Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis," katanya.

Namun, aparat juga disiagakan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kompleks DPR RI. 

Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada perkembangan di lapangan.

"Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," lanjutnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gelombang protes terhadap RUU TNI yang dianggap kontroversial. 

Sejumlah elemen masyarakat menilai RUU tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil atas militer.

Para demonstran mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU TNI yang dinilai akan memperluas kewenangan militer di ranah sipil. 

Mereka juga mengkritik ketidaktransparanan proses legislasi yang dianggap minim partisipasi publik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak DPR terkait sikap mereka terhadap desakan massa. 

Sementara itu, kepolisian tetap bersiaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi selama aksi berlangsung.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya