Mamuju - Mahasiswa menilai pelantikan pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) cacat administrasi.
Hal tersebut terlihat saat puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sulbar pemerhati pembangunan menggelar aksi unjuk rasa saat pelantikan berlangsung.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas mutasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar, 28 April 2022, jelang akhir jabatan Gubernur dan Wakilnya.
Koordinator aksi, Sopliadi mengungkapkan, berdasarkan aturan undang-undang, di enam bulan terakhir masa jabatan harusnya pemerintah tidak melakukan mutasi.
"Saya menganggap bawah langkah ini cacat secara administrasi," kata Sopliadi, saat dikonfirmasi, Jumat, 29 April 2022.
Ia menganggap, pelantikan pejabat lingkup Pemprov Sulbar sarat akan kepentingan, lantaran pelaksanaannya dilakukan malam hari.
"Kami menduga, aksi ini ditengarai kepentingan besar," katanya.
Sopliadi menjelaskan, sejak awal lembaga DPRD telah menekankan, agar Pemprov Sulbar dalam hal ini Gubernur, tidak melakukan mutasi di akhir jabatan, lantaran sarat akan dugaan kepentingan.
"Bahkan menyampaikan ada dugaan aliran dana yang kemudian masuk ke tangan pimpinan pemerintah Sulawesi Barat," kata Sopliadi.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan membawa masalah tersebut ke meja DPRD dan akan meminta lembaga perwakilan rakyat untuk mengambil hak interpelasi dan hak angket.
"Serta kemudian, kami akan melapor ke KPK terkait proses pelantikan ini, karena diduga pelantikan tersebut dintengarai kepentingan tertentu," katanya. []