Daerah Rabu, 06 Juli 2022 | 19:07

Mahasiswa Nilai, Penanganan Kasus Penyerobotan Hutan Lindung di Mamuju Mandek

Lihat Foto Mahasiswa Nilai, Penanganan Kasus Penyerobotan Hutan Lindung di Mamuju Mandek HMI MPO cabang Mamuju saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPKP Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Mahasiswa menilai, penanganan kasus penyerobotan kawasan hutan lindung di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mandek

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Mamuju, Ahyar, Rabu, 6 Juli 2022.

Menurut Ahyar, kasus tersebut sudah lama berada di bawah penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, namum belum juga mendapat titik terang.

"Kami menduga penangananya sampai saat ini mengendap dan belum ada titik terang," kata Ahyar.

Dua lembaga yang ada di Sulbar, yakni Kejati dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata dia, lelet dalam menangani kasus tersebut.

Pasalnya, sudah sejak 2020 kasus itu muncul dipermukaan namun hingga kini tak menuai kejelasan.

"Kami menduga Kejati Sulbar tebang pilih dalam proses penegakkan hukum, utamanya kasus yang ada di Mamuju," katanya.

Sehingga, Ahyar meminta, dua lembaga tersebut serius dalam menangani kasus penyerobotan kawasan hutan lindung.

"Ini tidak bisa dibiarkan, harus ditangani sebaik-baiknya," kata Ahyar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya