News Jum'at, 30 September 2022 | 12:09

Mahfud Bicara Dana Otsus, Willem Wandik Sampaikan Kemarahan Masyarakat Papua

Lihat Foto Mahfud Bicara Dana Otsus, Willem Wandik Sampaikan Kemarahan Masyarakat Papua Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Willem Wandik. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Willem Wandik menyampaikan aspirasi sakit hati yang dirasakan masyarakat Papua atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Wandik menegaskan, pernyataan Mahfud MD telah membuat masyarakat Papua dilecehkan, termasuk para penyelenggara pemerintahan di Bumi Cenderawasih.

"Kami marah karena pernyataan Pak Mahfud MD (mengatakan) bahwa selama 20 tahun Dana Otsus sejak 2001 telah dikucurkan di Tanah Papua sebanyak kurang lebih Rp 1000 triliun, tetapi tidak tampak apa-apa dalam pembangunan," kata Wandik seperti dikutip Opsi, Jumat, 30 September 2022.

Seperti diketahui, Dana Otsus sejumlah Rp 1000,7 triliun itu merupakan akumulasi dari Dana Otsus, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Desa, dan belanja kementerian/lembaga.

Secara rinci, Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun; Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 702,30 triliun; dan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 251,29 triliun.

Lantas, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa Papua memiliki posisi kunci sebagai wilayah yang strategis terhadap Indonesia.

Sebab, lanjutnya, kedaulatan mata uang rupiah ditentukan oleh jumlah emas yang menjadi kekayaan suatu negara atau cadangan devisa.

Sehingga, sambung Wandik, underlying asset itu dapat dijadikan dasar pemerintah mencetak rupiah.

"Sehingga, inilah arti pentingnya Tanah Papua terhadap Indonesia bahwa Papua menjadi jaminan nilai tukar rupiah terhadap dolar," ujarnya.

Meneruskan pernyataannya tersebut, ia mempertanyakan apakah posisi strategis Papua sepadan dengan dihargai sebesar Rp 138,5 triliun tersebut untuk dua provinsi di Papua selama 20 tahun pelaksanaan Otsus jilid pertama.

Di mana pada otsus jilid pertama 2001-2021 dana otsus Papua adalah 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Selanjutnya pada Otsus 20 tahun kedua (otsus jilid kedua) pada 2022-2041 ditambah dua persen menjadi 2,25 persen.

"Oleh karena itu, kami minta Pak Mahfud MD kiranya bisa dipertanggungjawabkan pernyataan itu kepada masyarakat Papua," ucap Willem Wandik.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sejak 2001 dana otonomi khusus (Otsus) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua mencapai angka Rp 1000 triliun.

Menurut dia, jumlah itu merupakan akumulasi dari dana Otsus, pendapatan asli daerah (PAD), dana desa, dan belanja kementerian atau lembaga.

"Dana otsus yang digelontorkan ke Papua sejak 2001 seluruhnya bergabung dengan dana Otsus, mulai belanja kementerian lembaga, dana transfer, keuangan dana desa, PAD itu 1000T lebih," kata Mahfud seperti mengutip dalam video yang diunggah di twitternya @mohmahfudmd, Sabtu, 24 September 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya