Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh bertindak represif saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.
Baca juga: Ketika Mahasiswa Bergerak, Perubahan Besar Biasanya Terjadi
“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan saksama.
Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Demonstrasi Mahasiswa Tolak Jokowi Tiga Periode
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, ia mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud Md. []