News Rabu, 27 Juli 2022 | 11:07

Mahfud: Kasus Brigadir J Jangan Main-main, Sudah Ada Perintah Presiden

Lihat Foto Mahfud: Kasus Brigadir J Jangan Main-main, Sudah Ada Perintah Presiden Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.(Foto:Opsi-Fernandho/Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Menkopolhukam Mahfud Md mewanti-wanti, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia mengingatkan Polri agar tidak main-main dalam penanganan kasus Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Mahfud secara tegas mengingatkan perihal penanganan kasus kematian Brigadir J harus dilakukan transparan, jangan sepihak.

"Sudah ada juga perintah dari Presiden Jokowi, jangan main-main, kan gitu. Harus dibuka sebenar-benarnya. Jangan sepihak. Semua harus dilihat dan dipertimbangkan. Itu saja," kata Mahfud Md kepada wartawan di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca jugaJokowi Tiga Kali Desak Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Risiko Kapolri Diganti Sangat Besar

Mantan Hakim MK itu optimistis kasus tewasnya Brigadir J akan terungkap dengan benar. Terlebih dengan kemunculan Bharada E atau Richard Eliezer ke publik setelah memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Pokoknya kita optimis itu akan terungkap dengan benar. Karena itu perintah Presiden," tegasnya.

Baca jugaBrigadir J Tewas-Nikita Mirzani Bebas, Polri Dihantam Tsunami?

Mahfud juga percaya bahwa instansi-instansi yang ikut terlibat terkait penanganan kasus ini akan bekerja sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

"Dan saya percaya Mabes Polri, Tim Khusus, Komnas HAM, Kompolnas juga akan maju ke situ," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya