Jakarta - Menkopolhukam Mahfud Md menilai kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bukanlah kasus biasa. Menurutnya, kasus ini tidak bisa disamakan dengan kasus kriminal biasa.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan memengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022, dikutip dari detikcom.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua Ingin Temui Istri Ferdy Sambo
Mahfud menilai kasus penembakan Brigadir J ini memiliki dua aspek psikologis. Maka itu, penanganan kasus ini tidak semudah mengungkap kasus kriminal biasa.
"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya... bahkan para purnawirawan, `Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini`. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," kata Mahfud.
Baca juga: Pesan Ayah Brigadir Yosua ke Istri Sambo: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
"Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam," ujar dia lagi.
Mahfud pun meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus ini. Menurutnya, saat ini penyelidikan kasus kematian Brigadir J sudah mengalami kemajuan.
"Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," kata Mahfud Md. []