News Selasa, 28 Februari 2023 | 20:02

Mahfud: Kondisi David Mengalami Kemajuan Meski Masih Koma

Lihat Foto Mahfud: Kondisi David Mengalami Kemajuan Meski Masih Koma Penganiayaan oleh MDS kepada David. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kondisi David Latumahina (17) yang dirawat di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, mengalami kemajuan meski masih status koma.

David adalah korban penganiayaan oleh MDS (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023. 

"Saya ikut bersyukur yang bersangkutan mengalami kemajuan-kemajuan meskipun belum sadar sepenuhnya, masih dalam status koma," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md selepas membesuk David pada Selasa, 28 Februari 2023. 

"Tetapi gerakan-gerakan fisiknya, ketika digerakkan sudah mulai membaiklah," imbuh Mahfud di hadapan sejumlah awak media. 

Proses Hukum

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut dirinya sudah berdiskusi dengan para aktivis dan penegak rasa kemanusiaan.

Sepakat mendorong agar kasus penganiayaan yang dilakukan MDS ini harus diselesaikan tuntas secara hukum.

Menurut dia, undang-undang sudah membatasi jenis perbuatan apa dihukum dengan apa. 

BACA JUGA: Menko Mahfud Md Besuk David ke Rumah Sakit, Setuju Pelaku Dijerat Pasal 354

Terkadang untuk sesuatu kelalaian, diterapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan

Tetapi banyak pasal yang sering ditambahkan atau dicantumkan juga sebagai alternatif. 

Agar ketika mendidik masyarakat, itu membuat warga masyarakat lain juga bisa jera dan takut melakukan hal yang sama.

Karena itu kata dia, dalam kasus ini kalau melihat aksi pelaku yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, setuju kalau diterapkan Pasal 351.

Tetapi dia menyebut, akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas.

"Untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orangtua mendidik anak-anak dengan baik, diterapkan Pasal 354 dan Pasal 355 sehingga bisa lebih keras, lebih tegas," tukasnya.

Mahfud berharap dan meminta aparat penegak hukum profesional. Tidak boleh main-main karena masyarakat sekarang gampang tahu.

"Oh ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, dan masyarakat gampang sekali sekarang," katanya. "Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," tandasnya. 

BACA JUGA: Menteri Sri Mulyani Besuk David di RS Mayapada, Sampaikan Permohonan Maaf

Kejadian yang menimpa David mendapat perhatian banyak pihak. David yang merupakan putra pengurus pusat GP Ansor, dianiaya oleh MDS.

Selain Mahfud, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah membesuk putra dari Jonathan Latumahina tersebut.

Penganiayaan terjadi karena A (15), mengadu kepada MDS bahwa David berbuat yang tidak baik.

A yang diketahui seorang pelajar SMA di Jakarta, merupakan eks pacar David. Terakhir A merupakan teman dekat MDS.

Penganiayaan secara brutal membuat oleh MDS membuat David sampai hari ini mengalami koma dan dirawat di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

MDS merupakan putra pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kehidupan sehari-hari, MDS dikenal kerap bergaya hidup mewah.

Kemewahan itu bahkan ditunjukkan di media sosial dengan menaiki Harley Davidson hitam.

MDS sendiri sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Selain itu, salah seorang rekan MDS, Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya