Mahfud MD: 3 Perjanjian Indonesia-Singapura Segera Diratifikasi

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah segera meratifikasi tiga perjanjian antara Indonesia dan Singapura yang diteken bulan lalu, yaitu tentang Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan (FIR), kerja sama pertahanan (DCA), dan ekstradisi.

Dari tiga perjanjian itu, dua di antaranya yaitu yang terkait kerja sama pertahanan (DCA) dan ekstradisi akan diratifikasi dalam bentuk undang-undang sehingga membutuhkan persetujuan DPR.

“Dalam tata hukum kita, perjanjian internasional harus diratifikasi agar punya daya laku. Oleh sebab itu, Pemerintah memutuskan agar segera meratifikasi, yang dua itu harus ke DPR, yaitu ratifikasi (perjanjian) DCA karena bidang pertahanan dan ratifikasi tentang ekstradisi,” kata Mahfud mengutip ANTARA, Rabu, 16 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam menjelaskan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura menguntungkan dua belah pihak.

“Kedua negara tentu saling diuntungkan, dan Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan karena kita banyak punya pelanggaran hukum pidana di mana orang-orangnya lari ke Singapura atau menyimpan asetnya di Singapura. Nanti, bisa kita tindak lanjuti itu untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Singapura juga dapat meminta Indonesia mengekstradisi warganya yang punya kasus pidana untuk diadili dan dihukum di Singapura.

“Pemerintah bersyukur bahwa tiga bidang perjanjian ini bisa diselesaikan pada awal tahun ini, karena ini masalah yang sudah lama. Perdebatan terjadi apakah ini (diratifikasi dalam bentuk) Perppu, apakah ini satu paket atau tidak sekarang sudah dipahami semua,” tuturnya.

Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022 menyepakati tiga perjanjian kerja sama yaitu terkait FIR, DCA, dan ekstradisi. 

Undang-Undang No.12 Tahun 2011 mengatur perjanjian nasional tertentu wajib diratifikasi dalam undang-undang. Perjanjian internasional tertentu itu mencakup di antaranya masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly pada 2 Februari 2022 menyampaikan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR untuk mempercepat ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura.

Perjanjian ekstradisi itu mencakup setidaknya 31 tindak pidana, antara lain tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi.

Dalam perjanjian itu, dua negara sepakat bahwa ekstradisi berlaku surut (retroaktif) sampai 18 tahun ke belakang.

Dengan demikian, permintaan ekstradisi terhadap pelaku kejahatan dapat dilakukan selama masih masuk dalam periode waktu itu.

Sejauh ini, DPR dan Pemerintah belum menggelar pertemuan untuk membahas ratifikasi perjanjian ekstradisi dan DCA Indonesia dan Singapura dalam bentuk undang-undang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

M3TIN Rilis Single Berbahasa Indonesia, Kutitipkan pada Hujan

Jakarta - Proyek musik multibahasa asal Istanbul, Türkiye, M3TIN,...

Barsena Bestandhi Rilis Single Coba Lagi, Jadi Soundtrack Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Jakarta - Musisi asal Bandung, Barsena Bestandhi, resmi meluncurkan...

Pemprov DKI Jakarta – New York University Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Olahraga

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani Letter...

JFW 2026, Wagub Rano Karno Yakin Dalam 5 Tahun Jakarta Jadi Kota Sinema

Jakarta — Jakarta Film Week (JFW) 2026 siap digelar...

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Tunjukkan KTA Saat Rakorda di Bandung

BANDUNG, Opsi.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Bernyanyi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) rutin menggelar Friday...

Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Bupati Gowa Belum Ditahan

Gowa, OPSI.ID - Status tersangka dalam perkara dugaan korupsi...

Berita Terbaru

Popular Categories