News Rabu, 09 Februari 2022 | 15:02

Mahfud Md Merasa Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur

Lihat Foto Mahfud Md Merasa Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur Menkopolhukam Mahfud Md. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md merasa tindakan kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) sudah sesuai dengan prosedur.

Mahfud menuturkan, tindakan-tindakan yang dilakukan polisi itu semata bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat Desa Wadas.

"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Kapolda Jateng Bakal Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

Dia mengaku tidak melihat ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga. Sebab, kepolisian juga tidak melakukan penembakan sama sekali.

Mahfud menandaskan, tindakan yang ditempuh polisi terhadap warga Desa Wadas bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama warga.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ucapnya.

Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Baca juga: Bantah Tangkap Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan Tapi Mengamankan

Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di lokasi calon Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1x24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.

Menurutnya, Polri dalam hal ini hanya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.

Luthfi lantas membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas.

"Kami bukan menahan tapi mengamankan," katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya