Mahfud Md Merasa Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md merasa tindakan kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) sudah sesuai dengan prosedur.

Mahfud menuturkan, tindakan-tindakan yang dilakukan polisi itu semata bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat Desa Wadas.

“Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Kapolda Jateng Bakal Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

Dia mengaku tidak melihat ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga. Sebab, kepolisian juga tidak melakukan penembakan sama sekali.

Mahfud menandaskan, tindakan yang ditempuh polisi terhadap warga Desa Wadas bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama warga.

“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” ucapnya.

Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Baca juga: Bantah Tangkap Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan Tapi Mengamankan

Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di lokasi calon Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1×24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.

Menurutnya, Polri dalam hal ini hanya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.

Luthfi lantas membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas.

“Kami bukan menahan tapi mengamankan,” katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories