News Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:03

Mahfud Md Nilai Koruptor Tak Takut Dipenjara, Tapi Takut Miskin

Lihat Foto Mahfud Md Nilai Koruptor Tak Takut Dipenjara, Tapi Takut Miskin Menkopolhukam Mahfud Md. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Jakarta - Menkopolhukam Mahfud Md menilai koruptor tidak takut dipenjara, akan tetapi ngeri akan kemiskinan. Menurutnya, hal itu disebabkan para koruptor tak masalah dipenjara asalkan keluarganya tetap dapat menikmati aset yang disembunyikan.

"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak-istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan," kata Mahfud Md dalam webinar `Kick-off G20` di YouTube KPK, Jumat, 4 Maret 2022.

Mahfud menandaskan, suatu negara bisa terbebas dari korupsi jika negara tersebut bisa berjalan secara demokratis. Hal ini, katanya, tentu menjadi perhatian besar untuk pemerintah.

Baca juga: Mahfud MD, Figur Komplet dari Seorang Hakim, Akademisi Hingga Politisi

"Jika negara berjalan demokratis, maka korupsi bisa dieliminir. Jika negara ingin bersih dari korupsi, maka jalankan demokrasinya dengan baik sehingga kontrol terhadap korupsi akan berjalan baik pula. Hal ini perlu menjadi perhatian utama dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih," kata Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut, berdasarkan salah satu hasil penelitian mantan wartawan di Australia, korupsi di Indonesia susah dibersihkan. Dia mengatakan hal itu disebabkan adanya praktik demokrasi yang salah.

"Sebab, berdasarkan hasil penelitian sebuah disertasi yang ditulis oleh mantan wartawan kita di Australia yang menyebutkan bahwa di Indonesia aneh. Anehnya apa? Indonesia itu melakukan reformasi, melakukan demokratisasi, membangun demokrasi agar korupsi bersih, karena di negara-negara lain kalau demokrasi bagus, maka korupsinya bisa dibersihkan," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD: 3 Perjanjian Indonesia-Singapura Segera Diratifikasi

"Tetapi katanya hasil penelitian itu di Indonesia justru sejak demokratisasi malah korupsinya bertambah. Apakah demokrasinya yang salah? Tidak, berarti praktik demokrasinya yang salah dan kalau sudah bicara praktik demokrasi salah," ucap Mahfud Md menambahkan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya