Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kendati demikian, Mahfud belum membocorkan siapa tersangka terbaru. Hingga Senin hari ini polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yaitu Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR).
Menurut Mahfud, dari tiga tersangka ini masih bisa berkembang alias dapat menjerat ke tersangka lain yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Baca juga: Kesaksian Bharada E: Tak Ada Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
Mahfud menilai penanganan kasus Brigadir J oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Sigit sudah dalam jalur yang tepat.
Baca juga: Ngaku Mengumpet di Balik Kulkas, Kini Brigadir Ricky Tersangka Pembunuhan Berencana
Dia menyebut ada kemungkinan pembongkaran aktor intelektual dalam waktu dekat.
"Saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," tuturnya.
Terpisah, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto mengatakan ihwal tiga tersangka baru bisa dipastikan dalam jumpa pers esok, Selasa, 9 Agustsu 2022. "Tunggu ekspose besok ya," ujar Agus.
Diketahui, Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara Brigadir RR, dijerat dengan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Bharada E dan Brigadir RR merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. []