News Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:08

Mahfud MD Sudah dapat Bocoran Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir Yoshua

Lihat Foto Mahfud MD Sudah dapat Bocoran Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir Yoshua Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mengetahui motif sebenarnya pelaku membunuh Brigadir Yoshua.

Kata Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi motif di balik pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua yang beredar luas di masyarakat.

Spekulasi pertama, terang Mahfud, dipicu oleh pelecehan seksual. Kedua, cinta atau perselingkuhan. Ketiga, perkosaan hingga yang menyebabkan Brigadir J ditembak di tempat.

Terkait spekulasi liar tersebut, Mahfud mengaku telah mendapat informasi soal motif yang sebenarnya.

Menurut dia motif tersebut berbeda dari beragam spekulasi yang beredar. Namun, Mahfud enggan menyampaikan hal itu ke publik karena bukan kewenangannya.

"Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh, saya mengatakan begitu biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, LPSK, per orangan, senior Polri, senior tentara, dan sebagainya," kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu 10 Agustus 2022 malam.

Kata dia, yang akan membuka semuanya ke publik hanya pihak kepolisian, dan nantinya mereka membuka semua di pengadilan.

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," tuturnya.

Diketahui hingga saat ini polisi belum membuka ke publik motif dari kasus yang menghebohkan ini. Pihak kepolisian menyebut motif kasus itu masih dalam proses pendalaman.

Sempat Mahfud menyebut motif kasus ini biar dikonstruksi langsung oleh polisi karena terlalu sensitif.

Ia juga menyinggung motif di balik insiden Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," tutur Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat," lanjut Mahfud.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya