News Senin, 21 Maret 2022 | 11:03

Mahfud Md: Tahun 2024 Ada Pemilu Presiden dan Pilkada

Lihat Foto Mahfud Md: Tahun 2024 Ada Pemilu Presiden dan Pilkada Menkopolhukam Mahfud Md. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden RI, serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Jadi, pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud Md dalam keterangan, dikutip Opsi, Senin, 21 Maret 2022.

Mengenai dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas) soal penundaan Pemilu 2024, menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah.

Baca jugaWakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ngaku Tak Agendakan Amendemen UUD 1945

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan," ucapnya.

Lantas Mahfud menyinggung terkait dengan beredarnya isu agenda pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin mendatang.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenkopolhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan pemerintah mengagendakan. Padahal sebenarnya pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," katanya.

Baca jugaUsul Amendemen UUD 1945, Spanduk KOBAR Minta MPR Kerja Nyata Bermunculan di Denpasar

Mahfud mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

"Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru `kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.

Meski demikian, lanjut Mahfud, pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya