News Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:06

Mahfud Minta KPI Awasi Televisi dan Radio: Agar Pemilu 2024 Berjalan Luber Jurdil

Lihat Foto Mahfud Minta KPI Awasi Televisi dan Radio: Agar Pemilu 2024 Berjalan Luber Jurdil Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Ist)

Jakarta - Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat aktif mengawasi lembaga penyiaran dalam mempublikasikan mengenai pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar dapat berjalan berlandaskan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

"Sebagai regulator media, saya berharap KPI ikut secara aktif melakukan pengawasan terhadap televisi dan radio agar pemilu tahun 2024 ini berjalan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dengan penyelenggara yang independen dari berbagai intervensi," kata Mahfud saat pengukuhan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI yang berlangsung di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Ia juga menekankan agar KPI dapat memastikan televisi dan radio untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi pemilu guna meningkatkan angka pemilih yang ikut berpartisipasi.

Yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah peranan lembaga pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ruang digital di Indonesia dari berbagai konten hoaks yang didominasi oleh muatan-muatan politik.

"Saya berharap kita dapat mengantisipasi dengan cermat semua ini sehingga tidak terjadi perpecahan dan keterbelahan publik selama masa pemilu dan tentu setelah pemilu juga," ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pihaknya berharap KPI dapat terus melakukan literasi kepada masyarakat terkait konten media dan konten kepemiluan agar tidak terseret dalam belantara hoaks.

Selain itu, KPI juga harus terus mendorong televisi dan radio agar tidak ikut dalam arus penyebaran hoaks melalui duplikasi konten dari media sosial.

Mahfud menegaskan, televisi dan radio justru harus hadir sebagai penjernih informasi di tengah masyarakat.

Ia menyebut, KPI juga perlu mengontrol konten-konten yang penuh kebohongan, hoaks, dan mendistorsi informasi mengingat arus hoaks yang harus dihadapi makin deras di tahun politik.

Anggota KPI yang profesional, sambungya, harus memastikan lembaga penyiaran patuh terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Ia berpesan, KPI tidak boleh tunduk pada tekanan-tekanan atau membiarkan pelanggaran-pelanggaran oleh televisi swasta terhadap P3SPS.

"Itulah fungsi saudara-saudara dan hari ini saya jadikan momentum untuk mengingatkan fungsi yang oleh sebagian masyarakat sekarang ini dianggap melemah," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa agenda pemilu tahun 2024 akan menjadi perhatian yang luas bagi masyarakat Indonesia.

Ia berpesan agar lembaga penyiaran dapat membendung informasi yang bertendensi menggagalkan pemilu.

"Jelaskan pula bahwa pemerintah konsisten melindungi hak untuk memilih dan hak untuk dipilih dengan tetap membiarkan kebebasan menyalurkan hak politik bagi siapa pun," ucap Mahfud.[] (ANTARA)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya