News Senin, 07 Maret 2022 | 14:03

Mahfud Pastikan Presiden Jokowi Sudah Setujui Pemilu 14 Februari 2024

Lihat Foto Mahfud Pastikan Presiden Jokowi Sudah Setujui Pemilu 14 Februari 2024 Menkopolhukam Mahfud Md. (foto: ist)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah setuju pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) digelar pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, pesta demokrasi di tanggal tersebut juga telah disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dengan demikian sikap Presiden Jokowi sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Mahfud kepada wartawan dikutip Opsi, Senin, 7 Maret 2022.

Baca juga: Jika Jokowi 3 Periode, Jansen: Zaman Kegelapan Demokrasi

Mahfud lantas menjelaskan bahwa dalam rapat 17 September 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada 8 atau 15 Mei 2024. Kemudian disetujui di rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

"Namun, ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain," kata mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Presiden, lanjut Mahfud, lalu berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Dalam kesempatan itu Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Alasan Pemilu Ditunda karena Kondisi Ekonomi, Said Didu: yang Bikin Utang Meroket Siapa?

Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU dan pemerintah pada rapat kerja 24 Januari 2022.

"Setelah itu presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024," ucap Mahfud Md. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya