Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md kembali menyinggung peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengatakan, pengacara Brigadir J meminta petir yang menyambar CCTV di lokasi penembakan Brigadir J, rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, ikut diperiksa.
Mahfud lalu menyinggung menyoal logika publik yang cerdas dalam menanggapi pernyataan pengacara Brigadir J.
Baca juga: Jokowi Minta Polisi Jujur soal Kematian Brigadir Yosua
"Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat Pengacara Keluarga Brigadir J bilang, “Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas," kata Mahfud Md dikutip dari akun Twitter-nya, Rabu, 3 Agustus 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dibuka secara jujur oleh penyidik utamanya tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Ferdy Sambo Naik Pesawat ke Jakarta, Putri Candrawathi Naik Mobil
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
Mahfud pun mengaku tidak akan melakukan intervensi alias masuk ke substansi masalah polisi tembak polisi di rumah Jenderal Polisi bintang dua pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Saya tidak akan masuk ke substansinya kecuali satu hal bahwa presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya," kata Mahfud Md kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.