News Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:07

Mahfud Ungkap 3 Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J

Lihat Foto Mahfud Ungkap 3 Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. (foto: Opsi/ist).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti tiga kejanggalan kasus baku tembak antarpolisi, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kejanggalan pertama, menurut Mahfud, kenapa kematian Brigadir J baru diumumkan tiga hari kemudian. Dalam kasus ini, ia mengaku mendapat banyak pertanyaan soal hal tersebut. Kasus polisi tembak polisi ini, bagi Mahfud adalah masalah serius.

"Itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada. Baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," kata Mahfud dikutip dari detikcom, Jumat, 15 Juli 2022. 

Baca jugaMahfud Soroti Kasus Brigadir J: Jangan Lindungi Tikus, Terbuka Saja

Kejanggalan kedua, menurut Mahfud adalah keterangan yang disampaikan polisi berbeda-beda. Dia menyoroti pernyataan Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jakarta Selatan.

"Yang kedua ada juga penanganannya tidak sinkron keterangan polisi dari satu waktu ke waktu lain, dari satu tempat ke tempat lain. Kan itu misalnya Pak Ramadhan (Ahmad Ramadhan) itu beda penjelasan yang pertama dan kedua. Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu, Bharada dan Brigadir itu yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas," ucapnya.

Baca juga: Keluarga: Kalau Tak Dipanggil, Mana Mungkin Brigadir J Datang ke Kamar Istri Ferdy Sambo

Kejanggalan ketiga yang diungkap Mahfud, yaitu hal terjadi di rumah duka Brigadir J saat keluarga tak diperbolehkan melihat jenazah.

"Yang ketiga yang muncul di rumah duka itu tragis, oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, yang macam-macamlah yang sekarang viral," katanya.

Baca jugaMahfud Minta Sangkaan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo Dibuktikan

Mahfud pun berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri dengan melibatkan Kompolnas bisa secara transparan mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus, mengejar atau melindungi tikus itu lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka saja, cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud Md. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya