News Kamis, 27 Juni 2024 | 17:06

Mahkamah Kehormatan Dewan Bakal Proses 82 Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online

Lihat Foto Mahkamah Kehormatan Dewan Bakal Proses 82 Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. (Foto:Dok ANTARA)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan terdapat 82 Anggota DPR RI aktif yang diduga terlibat dengan judi online (judol) atau daring.

"Anggota DPR RI Aktif. Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Ia mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyampaikan laporan temuan tersebut kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa MKD DPR RI dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Dalam hal ini, tegasnya, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.

"Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses," tuturnya.

Kendati demikian, dia enggan menyebut siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. 

"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," kata dia.

Hingga saat ini, sambungnya, Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.

"Belum dikasih," ucap Pangeran.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online atau daring. Hal ini terungkap saat rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, angka ini juga terdiri dari mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Lebih lanjut, transaksi judol di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar," kata Ivan seperti dikutip pada Kamis, 27 Juni 2024.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya