Daerah Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:02

Makam Korban Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Dibongkar

Lihat Foto Makam Korban Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Dibongkar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu, saat meninjau kerangkeng besi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte

Langkat - Makam salah seorang bekas penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dibongkar pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Pembongkaran atau ekshumasi dilakukan guna mencari bukti tindak pidana yang dialami korban sebelum meninggal. Korban disebut bernama Sarianto berusia 35 tahun saat meninggal.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, petugas melakukan pembongkaran makam sebagai upaya mencari bukti tindak pidana.

“Iya hari ini kami akan melakukan bongkar kuburan di dua lokasi pemakaman, yang di sini periode 2021,” ucapnya, dilansir dari digtara.com.

BACA JUGA: Mabes Polri: Ruang Tahanan di Kediaman Bupati Langkat Tak Berizin!

Dia menyebut Sarianto meninggal dunia pada Juni 2021. Diduga mengalami penyiksaan selama di kerangkeng dan tewas beberapa hari setelah berada di kerangkeng. Sarianto masuk kerangkeng 12 Juni 2021 dan meninggal 15 Juni 2021.

Dilaporkan, saat proses pembongkaran makam berlangsung, tampak sejumlah warga menyaksikan dari luar makam yang ditutupi terpal plastik berwarna biru. 

Tampak juga beberapa personel berseragam berjaga-jaga di seputaran makam. Hal itu dilakukan, karena banyaknya warga yang penasaran mau melihat proses pembongkaran. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya