Daerah Jum'at, 31 Desember 2021 | 08:12

Malam Ini, Pergerakan di 9 Lokasi Kota Medan Dibatasi

Lihat Foto Malam Ini, Pergerakan di 9 Lokasi Kota Medan Dibatasi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Mulai malam ini, Jumat, 31 Desember 2021 pukul 19:30 WIB, pihak kepolisian didukung unsur TNI dan pihak terkait, akan melakukan pembatasan kegiatan di inti Kota Medan, Sumatera Utara.

Ada 9 lokasi yang biasa dijadikan sebagai tempat keramaian yang akan menjadi perhatian khusus yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Istana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Komplek Johor J-City dan kawasan Ringroad.

"Malam tahun baru ini, kita akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19:30 WIB, Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi," tegas Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Medan.

Panca juga menegaskan, masyarakat tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak membuat kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan.

"Personel, imbau masyarakat untuk tidak berpergian pada malam tahun baru ditengah pandemi Covid-19 ini, apalagi muncul varian baru Omicron yang semakin ramai ditengah masyarakat. Kita harus sama-sama mewaspadainya," pesan Panca.

Selain itu, pihak terkait juga malam nanti menutup 110 ruas jalan utama di Kota Medan yakni, di wilayah Polsek Patumbak meliputi Jalan SM Raja Rivera (Cek Point I), Jalan SM Raja simpang AH Nasution, Jalan SM Raja simpang Alfalah, Jalan AH Nasution Bajak II, Jalan SM Raja putaran SD 100 dan Jalan Denai simpang Seksama.

Wilayah Polsek Delitua meliputi Jalan Tritura simpang STM, Jalan Brigjen Katamso simpang Alfalah, Jalan AH Nasution simpang Karya Wisata, dan Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Ngumban Surbakti.

Polsek Medan Tuntungan meliputi Jalan Jamin Ginting simpang Setia Budi, Jalan Jamin Ginting simpang Simalingkar.

Kemudian wilayah Polsek Sunggal meliputi Jalan Gagak Hitam depan Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam depan MICC, Jalan Ringroad simpang Sunggal, Jalan Ringroad depan Mie Sop Kampung, Jalan Ringroad depan Bentoel dan Jalan Ringroad simpang Asoka, Jalan Ngumban Surbakti simpang Setia Budi, Jalan Setia Budi simpang Pasar 1, Jalan Setia Budi simpang Pasar 3, Jalan Setia Budi simpang Roti Mawar, Jalan Setia Budi simpang DR Mansyur dan Jalan TB Simatupang Gatot Subroto.

Selanjutnya di wilayah Polsek Percut Seituan meliputi Jalan Aksara simpang Jalan Sejati, Jalan Willem Iskandar simpang Jalan Tuamang, Jalan Willem Iskandar simpang Jalan Durung, Jalan Willem Iskandar simpang Jalan Gurilla, Jalan Willem Iskandar simpang Jalan Pimpinan dan Jalan Willem Iskandar simpang Jalan Rela.

Wilayah Polsek Helvetia meliputi Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Asrama, Jalan Amal Luhur simpang Jalan Asrama, Jalan Bhakti Luhur simpang Jalan Asrama, Jalan Setia Luhur simpang Jalan Asrama, Jalan Gaperta simpang Jalan Asrama, Jalan Matahari Raya simpang Jalan Asrama, Jalan Mawar simpang Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Kapten Muslim simpang Jalan Sumarsono, Jalan Masjid Istiqomah simpang Jalan Sumarsono, Jalan Masjid simpang Jalan Sumarsono, Jalan Pembangunan simpang Jalan Sumarsono dan Jalan Dahlia Raya simpang Jalan Sumarsono. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya