Daerah Kamis, 14 Juli 2022 | 15:07

Malas Bayar Utang Penyebab Cek-cok di Rumah Makan Aceh Barat Daya

Lihat Foto Malas Bayar Utang Penyebab Cek-cok di Rumah Makan Aceh Barat Daya Pimpinan Koperasi Syariah Muda Jaya Mandiri, Jusmiati. (Foto:Opsi/Syamsurizal)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kejadian cek-cok mulut antara pihak Koperasi Syariah Muda Jaya Mandiri dengan Syarifah pemilik warung makan di pusat Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh tidak berkaitan dengan lembaga simpan pinjam seperti dirilis Opsi sebelumnya.

Hal ini seperti klarifikasi dari Pimpinan Koperasi Syariah Muda Jaya Mandiri, Jusmiati.

Dia mengatakan, koperasi miliknya tidak bermasalah dengan pemilik warung, karena saat kejadian itu dia menagih utang pribadi bukan hutang koperasi.

"Saya meminta utangnya kepada saya, pribadi bukan pinjaman di koperasi. Tapi, dia tidak ada niat membayar," kata Jusmiati, ditemui Opsi, Kamis, 14 Juli 2022.

Dia berujar, pemilik warung ketika ditagih selalu berkilah dan tidak ada niat membayar. Menurutnya, pemilik utang sengaja mencari sebab agar timbul masalah baru dengan tujuan agar utangnya tidak dibayar.

"Kami tidak ada niat kasar, kami hanya datang untuk mengambil barang yang merupakan hasil utang pribadinya kepada saya. Tapi dia memancing suasana dan seperti menghendaki adanya konflik," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku sudah difitnah oleh pemilik warung terkait bunga utang yang diberikan.

Ia juga membantah pernyataan pemilik warung yang menyebut bahwa bunga yang diberikannya sangat besar. Menurutnya, hal tersebut tak masuk akal.

"Kita difitnah, tidak benar bunga sebesar itu. Bahkan kita tidak melipat gandakan bunga walau peminjam menunggak, sebab kita juga sadar akan kesusahan orang lain," ujarnya.

Dia menyebut, koperasi yang dijalankannya itu sudah mengantongi izin dari notaris, penanaman modal dan Perindakop.

"OJK dalam pengurusan. Yang jadi intinya bahwa kami di fitnah dan ada maksud tertentu dari peminjam itu," tuturnya.

Dia juga mengklarifikasi yang menyebut pihaknya sebagai rentenir. Ia mengungkapkan, mereka adalah anggota koperasi, bukan rentenir berkedok koperasi seperti yang diisukan.

"Kami benar-benar koperasi. Kita bekerja profesional, aksi itu dilakukan di luar dari tugas lembaga jadi tidak ada kaitannya dengan kerja kami," katanya.

Dia menjelaskan bahwa, koperasi yang dijalankannya itu tidak berniat mencekik siapa pun.

Koperasi yang dijalankannya menawarkan syarat mudah yakni cuma foto KTP dan KK dan khusus untuk perempuan saja.

"Kita tidak memberatkan konsumen dan khusus perempuan. Sejauh ini tidak ada masalah dengan koperasi kita, maka kejadian itu murni bukan terkait lembang. Namun masalah pribadi," ucap Jusmiati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya