Pasangkayu - Mencuri sebuah mobil di Kabupaten Sidrap Sulsel, Abram Talangga, 17 tahun, ditangkap di Dusun Lelumpang, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamutu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari Polres Sidrap Sulsel terkait pelaku pencurian mobil yang lari ke Kabupaten Pasangkayu.
"Kami mendapat informasi dari Reskrim Polres Sidrap terkait keberadaan pelaku di Pasangkayu," kata Ronald Suhartawan, Rabu, 9 Februari 2022.
Setelah mendapat informasi tersebut, kata Ronald Suhartawan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat titik terang keberadaan mobil hasil curian tersebut.
"Mobilnya terparkir di depan masjid. Sekira pukul 15.30 Wita, Selasa, 8 Februari 2022 kemarin, kami mendapati pelaku sedang tidur di masjid," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap Abram Talangga dan melakukan interogasi.
"Setelah pelaku mengakui perbuatannya, kami langsung bawa ke kantor," kata Ronald Suhartawan. []