Hukum Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:08

Mantan Kadis ESDM Sulbar Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTS

Lihat Foto Mantan Kadis ESDM Sulbar Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTS Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar), Amri Eka Sakti ditetapkan tersangka kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Amri Eka Sakti, Rustam Timbonga, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Rustam Timbonga mengungkapkan, kliennya kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PLTS di Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulbar.

"Ia. Betul, pak Kadis kemarin diperiksa sebagai tersangka dan saya dampingi," kata Rustam Timbonga.

Dia pun mengaku, bakal mengambil upaya hukum untuk penangguhan penahanan usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk sementara saya lakukan permohonan, agar selama dalam proses penyidikan tidak dilakukan penahanan. Materi kasusnya baru sementara saya dalami," pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan tak berkomentar banyak.

"Kalau ada info dari Dirkrimsus, nanti saya kabari ya," ujar Syamsu Ridwan.

Selain mantan Kadis ESDM, penyidik Tipikor Polda Sulbar juga menetapkan tersangka salah seorang supplier.

Untuk diketahui, penanganan kasus korupsi PLTS pada Dinas ESDM Sulbar, telah menetapkan lima orang tersangka. Kini, bertambah dua orang dan menjadi tujuh tersangka. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya