Hukum Rabu, 14 Desember 2022 | 11:12

Mantan Kuasa Hukum Bharada E Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi

Lihat Foto Mantan Kuasa Hukum Bharada E Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi Pengacara Deolipa Yumara yang melaporkan Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Idris dilaporkan ke polisi terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 01.

"Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara," kata Zulpan dikutip dari pmjnews, Rabu, 14 Desember 2022.

Laporan kata Zulpan, diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut. "Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena lokasinya bakal dijadikan masjid raya. Bahkan eksekusi pengosongan aset sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 11 Desember 2022.

Rencana ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutaman dari para wali murid yang tidak setuju anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya