Makassar - Mantan pendeta Ustad Dr H M Yahya Yopie Waloni (55), dikabarkan meninggal dunia saat khutbah salat Jumat di Masjid Darul Falah, Jalan Aroepala, Minasa Upa, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Kota Makassar, Jumat (6/6) siang.
"Usai khutbah kedua, dia jatuh dan langsung lemas," ujar salah seorang jemaah masjid Ahmad, kepada media, Jumat sore.
Saa terjatuh Ustad Yahya sempat dilarikan ke RS Bahagia, Minasa Upa, sekitar 100 meter dari Masjid. Namun dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
"Usai khutbah kedua, dia jatuh dan langsung lemas," ujar salah seorang jemaah masjid Ahmad, kepada media, Jumat sore.
Saa terjatuh Ustad Yahya sempat dilarikan ke RS Bahagia, Minasa Upa, sekitar 100 meter dari Masjid. Namun dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kabar wafatnya pria kelahiran Minahasa ini menghebohkan warga warga Gowa dan Makassar. Apalagi masih dalam suasana Iduladha.
Sebagai informasih, Ustad Yahya Waloni lahir di Minahasa, Manado, 30 November 1970. Yahya Waloni lahir dengan nama Yahya Yopie Waloni di Kota Manado 30 November 1970.
Keluarga Yahya Waloni semuanya berdarah Minahasa yang sangat taat pada agama Kristen.
Ustad Yahya Waloni diketahui pernah terdaftar sebagai pemuka agama pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.
Ustaz Yahya Waloni mendapat julukan sebagai Ustad Pansos (Panjat Sosial) dari aktivis medsos Denny Siregar.
Dia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua atau Rektor Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong tahun 1997-2004.
Selain itu Yahya Waloni juga pernah menetap di Sorong sejak tahun 1997 - 2004 kemudian pindah ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di sana, dia menjadi dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006. Pada tahun 2006, Ustad Yahya Waloni pindah ke Kota Cengkeh, Tolitoli.
Di Tolitoli, dia mendapatkan bimbingan ikrar syahadat dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Yahya Waloni juga pernah ditangkap kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021). Ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu. Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Atas perbuatannya, Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP. Selamat jalan Ustaz Yahya Waloni.
Sebagai informasih, Ustad Yahya Waloni lahir di Minahasa, Manado, 30 November 1970. Yahya Waloni lahir dengan nama Yahya Yopie Waloni di Kota Manado 30 November 1970.
Keluarga Yahya Waloni semuanya berdarah Minahasa yang sangat taat pada agama Kristen.
Ustad Yahya Waloni diketahui pernah terdaftar sebagai pemuka agama pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.
Ustaz Yahya Waloni mendapat julukan sebagai Ustad Pansos (Panjat Sosial) dari aktivis medsos Denny Siregar.
Dia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua atau Rektor Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong tahun 1997-2004.
Selain itu Yahya Waloni juga pernah menetap di Sorong sejak tahun 1997 - 2004 kemudian pindah ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di sana, dia menjadi dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006. Pada tahun 2006, Ustad Yahya Waloni pindah ke Kota Cengkeh, Tolitoli.
Di Tolitoli, dia mendapatkan bimbingan ikrar syahadat dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Yahya Waloni juga pernah ditangkap kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021). Ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu. Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Atas perbuatannya, Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP. Selamat jalan Ustaz Yahya Waloni.
Dari informasih yang beredar Yahya Waloni diduga meninggal akibat serangan jantung. []