News Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:03

Maruli Simanjuntak Terima Brevet Satgultor 81, Satuan yang Didirikan Luhut dan Prabowo

Lihat Foto Maruli Simanjuntak Terima Brevet Satgultor 81, Satuan yang Didirikan Luhut dan Prabowo KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror dari Danjen Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. (Foto:Humas TNI AD)

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima penghargaan Brevet Anti Teror Kehormatan dari Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) 81 Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Sat 81 Kopassus ini dibentuk oleh mertua Maruli Simanjuntak, yakni Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pada tahun 1981, pembentukan satuan ini dilakukan bersama dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mengutip keterangan yang diterima, pada Jumat, 8 Maret 2024, pemberian brevet lantaran Maruli dianggap telah menempuh dan menaklukkan beragam materi Penanggulangan Anti Teror (Gultor) yang menjadi prasyarat mendapatkan brevet tertinggi di satuan Kopassus TNI.

"Hari ini saya bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Mudah-mudahan brevet kehormatan ini bisa lebih mendekatkan saya dengan satuan Gultor," kata Maruli.

Pada kesempatan itu, dia juga memuji semangat para pasukan muda yang terlihat memiliki tekad yang kuat dalam melakukan latihan tempur.

Oleh sebab itu, jajarannya akan berupaya mendukung semangat para pasukan Kopassus dalam latihan tempur dengan memberikan fasilitas yang mumpuni.

"Kita berupaya untuk memfasilitasi saranan dan prasarana untuk di satuan anti teror termasuk di Kopassus, saya kira itu," ucap Maruli.

Diketahui, Kopassus adalah pasukan elite di jajaran TNI AD yang memiliki kualifikasi khusus dan telah berpengalaman menjalankan berbagai penugasan tempur.

Penganugerahan Brevet Anti Teror ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kasad dalam membesarkan satuan anti teror.[]

, .

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya