Mamuju - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) dan Wakil Gubernur Enny Anggraeny Anwar, segera berakhir. Namun, hingga kini Pejabat (PJ) gubernur Sulbar belum diketahui.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 20 April 2022.
Muhammad Idris mengungkapkan, penentuan PJ gubernur Sulbar merupakan wilayah kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehingga, sama sekali belum ada informasi," kata Idris.
Dia menuturkan, sesungguhnya PJ gubernur berbeda dengan gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat, melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Jadi ini bukan elektion tapi penunjukan. Detik-detik terakhir siapa yang ditunjuk, itulah yang jadi," ujarnya.
Menurutnya, penunjukan PJ gubernur Sulbar tersebut bukanlah sebuah misteri, lantaran yang akan menduduki posisi itu harus memiliki kriteria yang sesuai.
"Yang jelas, kita tunggu adalah pejabat karier. Di luar dari pejabat karier, itu yang bisa ribut," tuturnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon PJ Gubernur, kata Idris, yakni JPT Madya yang setingkat dengan Sekjend, Dirjen, Irjen, atau Sekda.
"Nah itu kalau provinsi," katanya.
Lebih lanjut, dia memastikan Pemprov tidak akan memberikan penyambutan yang bagi PJ Gubernur nantinya akan ditugaskan di Sulbar.
"Jadi, kalau dia (PJ Gubernur) datang sesudah pelantikan Kemendagri, kita sambut dengan biasa saja," kata Muhammad Idris.[]