News Jum'at, 01 April 2022 | 17:04

Masa Kedaluwarsa Vaksin Diperpanjang, DPR: Hilangkan Kepercayaan Masyarakat

Lihat Foto Masa Kedaluwarsa Vaksin Diperpanjang, DPR: Hilangkan Kepercayaan Masyarakat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh alias Ninik mengapresiasi capaian target vaksinasi Covid-19 yang disebut telah mencapai 75 persen populasi masyarakat Indonesia. 

Melihat hal tersebut, Ninik menekankan agar pengadaan vaksin tahun 2022 dapat dibarengi dengan perencanaan yang jelas.

Dia mengingatkan agar pengadaannya tidak menyebabkan penumpukan yang dapat menimbulkan adanya vaksin kedaluwarsa. Menurutnya, Hal ini berpotensi merugikan negara dan meresahkan masyarakat. 

Diketahui penyediaan vaksin dengan mekanisme APBN sampai akhir tahun 2022 direncanakan mencapai 397,6 juta dosis belum termasuk vaksin merah putih.

"Karena sepanjang yang saya tahu bukan hanya vaksin yang untuk Covid-19 ini saja yang expired ya, termasuk meningitis kemarin juga banyak yang expired," kata Ninik di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, meski akhirnya vaksin yang kedaluwarsa telah diuji kembali dan diperpanjang masa kedaluwarsanya, namun hal tersebut justru akan menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat. 

"Karena ketika itu judulnya expired walaupun sudah di-extend, tetap saja trust masyarakat itu hilang. Jadi yang benar yang mana ini, jangan-jangan nanti kalau ada yang expired lagi di-extend lagi nih," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menilai roadmap program pengadaan vaksin yang jelas penting dirancang sebagai acuan pengadaan vaksin. 

"Saya pikir dengan roadmap program yang jelas kita menghindari adanya vaksin yang tidak layak lagi untuk dipakai, juga menghindari distrust dari masyarakat," ucap Ninik.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya