Daerah Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:10

Masa Tanggap Darurat Pasca Banjir di Mamuju Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022

Lihat Foto Masa Tanggap Darurat Pasca Banjir di Mamuju Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022 Banjir bandang yang melanda Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulbar, Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Masa tanggap darurat pasca banjir bandang melanda Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diperpanjang hingga Sabtu, 15 Oktober 2022 besok.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Siti Sutinah mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi bencana alam banjir bandang sejak Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.

"Setelah melihat kondisi dan cuaca di sana (Kalukku), kita tambah masa tanggap darurat," kata Sutinah.

Ia juga mengungkapkan, pelayanan dan bantuan bagi warga di lokasi bencana akan tetap dilakukan seperti biasanya setelah masa tanggap darurat diperpanjang.

"Layanan tetap sama semua, mulai dari dapur umum, teman-teman BPBD, Satpol PP dan Damkar serta seluruh OPD terkait. Mereka akan tetap stand by di lokasi banjir," katanya.

Sebelumnya, kata Siti Sutinah, dirinya telah menugaskan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju untuk mendirikan dapur umum bagi warga yang terdampak banjir serta mengerahkan personel Dinas PU dan Pemadam Kebakaran untuk membantu warga membersihkan sisa-sisa material banjir seperti lumpur.

"Dapur umum juga telah kita siapkan melalui Dinas Sosial yang diperkirakan bisa mengakomodasi 5.000 bungkus makanan per hari," kata Siti Sutinah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya