Daerah Kamis, 03 Maret 2022 | 19:03

Massa Aksi Bela Islam di Abdya Desak Presiden Jokowi Pecat Menag Yaqut!

Lihat Foto Massa Aksi Bela Islam di Abdya Desak Presiden Jokowi Pecat Menag Yaqut! Petugas kepolisian di Aceh Barat Daya menjaga kamtibmas Aksi Bela Islam, Kamis, 3 Maret 2022. (foto: Opsi/Syamsurizal).

Aceh Barat Daya - Sejumlah tokoh organisasi Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkumpul di Masjid Agung Abdya untuk menyampaikan aspirasinya lantaran tidak terima dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Dalam pantauan reporter Opsi, massa mulai memadati pekarangan Masjid Agung Abdya di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, sekira pukul 14.37 WIB, Kamis, 3 Maret 2022. Mereka datang dengan kendaraan roda empat dan roda dua.

Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian setempat. Orator pun silih berganti menyampaikan aspirasinya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jangan membisu, segera bersikap.

Baca juga: Aksi Bela Islam di Abdya, Orator Desak Kapolri Proses Hukum Menag Yaqut

Bunyi kecaman pecat Yaqut dari jabatannya dan desakan meminta Kapolri memproses hukum Menag terus berulang.

Koordinator Lapangan (Korlap) Julinardi mengatakan, aksi damai ini merespons aspirasi umat Islam di Abdya yang resah dengan pernyataan Menag soal perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing.

Julinardi menyebutkan, aksi ini tidak dalam konteks mengoreksi Surat Edaran (SE) Menag, melainkan hanya menyikapi pernyataan dari Menteri Agama yang dinilai telah menyakiti hati umat Islam di Indonesia.

"Poin utama dari aksi damai ini kita menuntut Presiden Jokowi agar memberhentikan Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama," kata Julinardi.

Baca juga: Ormas Islam Abdya: Yaqut Menteri Konyol Bermulut Busuk

Poin selanjutnya, meminta kepada Yaqut Cholil Qoumas agar membuat surat pernyataan tertulis memohon maaf kepada seluruh umat Islam, serta segera bertobat memohon ampun kepada Allah SWT .

"Dan terakhir meminta Kapolri agar segera memproses hukum Yaqut Cholil yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum (penistaan Agama Islam)," ucapnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya