Medan - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Anggur Perumahan Harnania, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Pelaku Ramadhan Syahri alias Korak (42), warga Jalan Sawo, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Barat, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Mhd Said Husein mengatakan, pelaku diamankan pada Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual HP Samsung A10 dan Samsung J2 Prime.
"Atas informasi yang diterima, personel Unit Jatanras berpura-pura untuk membeli dua HP tersebut dan pelaku meminta untuk bertemu di depan tower," ujar Said, Rabu 27 Juli 2022.
Setelah petugas bertemu dengan pelaku, katanya, petugas menemukan dua HP hasil curian oleh pelaku yang kemudian langsung diamankan.
"Ketika hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kakinya," katanya.
Said menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 04.30 WIB di kediaman korban Supianto (30), warga Jalan Anggur, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban," sebutnya. []