Jakarta - Isu eksploitasi alam hingga dugaan adanya pelanggaran HAM di kawasan penyangga Danau Toba, Sumatra Utara, sampai ke meja rapat DPR RI.
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dengan masyarakat adat, para tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Danau Toba pada Selasa, 9 September 2025.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dan Dewi Asmara. Hadir anggota DPR dari daerah Sumatra Utara, antara lain Rapidin Simbolon (Fraksi PDIP) dan Maruli Siahaan (Golkar). Kemudian beberapa fraksi, seperti Nasdem, PAN, PKB dan PKS.
Rapidin Simbolon, yang mantan Bupati Samosir, mengusulkan agar DPR menindaklanjuti dengan rapat bersama mitra Komisi XIII, yakni Kementerian HAM.
Juga mengusulkan agar diadakan tindak lanjut membentuk tim pencari fakta. Usul ini diperkuat semua fraksi yang hadir.
Sugiat Santoso selaku pimpinan sidang kemudian membacakan risalah RDP, memuat tiga butir.
BACA JUGA: Dua Kakek Korban Kriminalisasi PT TPL Didampingi Pastor dan Pendeta Mengadu ke DPR
"Komisi XIII DPR RI akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dan melakukan investigasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia serta Komnas HAM untuk memperoleh data dan mendalami permasalahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami masyarakat di wilayah Tapanuli Raya, yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari," kata Sugiat.
Ia melanjutkan, Komisi XII DPR RI meminta Yayasan KPKC Kapusin Medan untuk memberikan data dalam mendukung tim gabungan pencari fakta dalam proses investigasi.
"Komisi XIII DPR RI akan menyurati Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat adat yang berjuang dalam mempertahankan wilayahnya," kata Sugiat, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI asal daerah pemilihan Sumatra Utara III. []