Daerah Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:08

Masyarakat Adat di Tano Batak Akan Terus Berjuang Hingga PT TPL Tutup

Lihat Foto Masyarakat Adat di Tano Batak Akan Terus Berjuang Hingga PT TPL Tutup Kegiatan tanam pohon dalam acara Himas 2022 di Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Selasa, 9 Agustus 2022. (Foto: Dok Roganda)
Editor: Tigor Munte

Sihaporas - Ratusan Masyarakat Adat se-Tano Batak memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat atau Himas 2022 di tanah adat Lembaga Adat Sihaporas Lamtoras, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kegiatan diikuti perwakilan berbagai komunitas, seperti KSPPM dan AMAN Tano Batak. Hadir juga Komunitas Aek Godang Tornauli, Ompu Ronggur Simanjuntak, Nagasaribu Onan Harbangan, Natinggir, Natumingka, Matio, Simenak Henak, Lintong, Dolok Parmonangan, Parpatihan dan beberapa pengurus komunitas adat lainnya. 

Kegiatan dimulai dengan jamuan makan siang bersama di lokasi dan dilanjutkan diskusi sharing pengalaman serta semangat dari masing-masing komunitas.

Masing-masing komunitas adat saling menguatkan dan sepakat melanjutkan perjuangan bersama hingga PT Toba Pulp Lestari atau PT TPL ditutup. 

Baca juga:

Polres Simalungun Dituduh Bertindak Represif terhadap Masyarakat Adat Lamtoras

Juga perjuangan bersama mendesak agar pemerintah mengembalikan wilayah adat yang selama ini diklaim sepihak sebagai konsesi PT TPL dan hutan negara. Dampak aktivitas PT TPL dinilai telah menghancurkan kehidupan masyarakat adat.

Kehadiran perwakilan masyarakat adat di Tano Batak tersebut juga memberikan dukungan moril atas perjuangan yang ditempuh komunitas adat Lamtoras-Sihaporas. 

"Kami sudah berjuang selama 24 tahun sejak 1998. Berbagai jalur sudah kami tempuh selama ini, akan tetapi belum ada juga niat pemerintah, sehingga kami melihat pemerintah tidak adil dan kami harus segera menentukan sikap dalam menguasai dan menjaga tanah adat Sihaporas," kata salah seorang tetua adat Sihaporas, Op. Morris Ambarita.

Kegiatan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat 2022 di Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Selasa, 9 Agustus 2022. (Foto: Dok.Roganda)

Direktur KSPPM Delima Silalahi menyampaikan, masyarakat adat harus tetap percaya diri dalam menguasai wilayah adat dan tidak berpatokan pada SK semata, serta jangan sampai ada perpecahan di antara komunitas masyarakat adat.

Baca juga:

Masyarakat Adat Lamtoras Blokir Jalan, PT TPL Mengadu ke Polres Simalungun

Ketua BPH AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak menyebut, masyarakat adat memiliki hak untuk identifikasi komunitas.

Dan itu tidak diperoleh dari pemerintah atau orang lain. "Sehingga itu, kita tetap teguh menjaga tanah yang diwariskan leluhur kepada kita," katanya. 

Muncul kesepakatan dalam pertemuan, ke depan akan konsisten melakukan penguasaan, pengelolaan wilayah adat, dan pelestarian hutan adat dengan metode `marsiadapari` atau gotong royong bergilir di setiap komunitas di Tano Batak. 

Setelah disepakati, masyarakat adat yang hadir bersama pengurus serta masyarakat Sihaporas melakukan penanaman pohon bersama di tanah adat Sihaporas. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya