Mamuju - Aliansi masyarakat Mamuju menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memproses semua persoalan terkait kasus hutan lindung di Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Lapangan (Jenlap) aliansi masyarakat Mamuju, Sopliadi, kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.
Sopliadi mengungkapkan, kasus hutan lindung di Sulbar tidak hanya satu. Bahkan, ada beberapa desa yang masuk dalam areal kawasan hutan lindung.
"Sementara tanah tersebut bersertifikat," kata Sopliadi.
Sehingga, kata dia, sebagai komitmen, pihaknya ingin semua kasus hutan lindung di Sulbar diproses secara hukum.
"Sebagai komitmen kami kalau Kejati mau, kami tidak mau dirugikan hanya sepihak. Kami mau proses hukum semua kasus tanah yang kemungkinan sudah didiami masyarakat, tapi masuk dalam hutan lindung," katanya.
Contohnya, kata Sopliadi, di Kabuloan yang masuk dalam areal kawasan, perumahan Korongana, Bandara Tampa Padang, serta Arteri.
"Apa bedanya dengan hotel Maleo yang kemudian dibangun, kemudian menimbulkan pertanyaan yang seharusnya bibir pantai wilayah pemukiman, sekalipun secara statusnya dalam pinjaman," kata Sopliadi.
Ia pun meminta, Kejati Sulbar betul-betul fair mengawal hukum di wilayah Sulbar.
Berikut dua poin tuntutan aliansi masyarakat Mamuju, kepada pihak Kejati Sulbar.
Siap memproses semua kasus terkait hutan lindung yang dialih fungsikan seperti proses hukum kawasan hutan lindung yang terjadi di Desa Tadui, serta memperlakukan proses hukum seadil-adilnya (tidak tebang pilih dalam proses hukum).
Memproses oknum atau instansi yang mengeluarkan rekomendasi atau izin serta seluruh oknum atau instansi yang terlibat dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sehingga terjadinya pembangunan pertamina di Desa Tadui.
Untuk diketahui, aliansi masyarakat Mamuju menantang Kejati Sulbar buntut dari penetapan tersangka kasus pengalihan hak hutan lindung yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Andi Dody Hermawan dan mantan Kepala Desa (Kades) Tadui, Saiful Bahri, beberapa waktu lalu. []