Daerah Kamis, 14 November 2024 | 10:11

Matheos Tan Bagikan KTP Elektronik dan KIA untuk 24 Sekolah di Pematangsiantar

Lihat Foto Matheos Tan Bagikan KTP Elektronik dan KIA untuk 24 Sekolah di Pematangsiantar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs Matheos Tan MM

Siantar - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs Matheos Tan MM, membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah di Kota Pematangsiantar.

Pembagian KTP berlangsung di aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya, Kamis (14/11/2024). Sebelumnya, data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.

Matheos dalam sambutannya menekankan bahwa setiap penduduk memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, termasuk KTP elektronik dan KIA. Pemko Pematangsiantar melalui Disdukcapil memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula dengan melakukan perekaman data langsung di sekolah-sekolah.

Matheos mengajak para pemilih pemula untuk aktif mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengingatkan bahwa KTP elektronik merupakan syarat untuk melakukan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

“Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula,” ujar Matheos.

Selain KTP elektronik, Matheos juga menyampaikan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. KIA memiliki fungsi yang mirip dengan KTP, namun dikhususkan untuk anak-anak berusia 0-17 tahun. KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sementara untuk anak usia 5-16 tahun, foto akan tertera pada kartu.

“Penerbitan KIA ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, seperti akses sarana umum, perlindungan dari perdagangan anak, serta memudahkan akses anak pada layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” jelas Matheos.

Untuk meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan beberapa mitra bisnis, seperti Taman Hewan Pematangsiantar, Noboel’s Fresh Chicken, dan KFC Pematangsiantar. Dengan menunjukkan KIA, anak-anak akan mendapatkan diskon atau potongan harga sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Saiful Rizal SSTP, menyebutkan bahwa sekitar 1.500 pelajar SMA sederajat telah menerima e-KTP sebagai pemilih pemula. Untuk KIA, pendataan sudah hampir merata, dan bagi orang tua yang ingin mengurus KIA anaknya, dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa fotokopi akta kelahiran. Untuk anak usia 0-5 tahun, tidak perlu menyertakan foto, sementara untuk usia 5-16 tahun, foto harus dilampirkan.

Dengan adanya pembagian e-KTP dan KIA ini, diharapkan dapat mempermudah administrasi kependudukan dan meningkatkan partisipasi aktif pelajar dalam kegiatan kepemiluan dan kehidupan sosial.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya