News Senin, 20 Desember 2021 | 13:12

Mau Lapor Pengancaman, Polisi Malah Sarankan Rifa Handayani Izin ke Airlangga Hartarto

Lihat Foto Mau Lapor Pengancaman, Polisi Malah Sarankan Rifa Handayani Izin ke Airlangga Hartarto Rifa Handayani.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Rifa Handayani, perempuan yang belakangan membuat jagat politik Indonesia geger, merasa kecewa dengan penegakan hukum di Tanah Air.

Rifa menegaskan, hukum di Indonesia masih tebang pilih. Musababnya, dia merasa dipersulit polisi diduga saat melaporkan salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo, Airlangga Hartarto (AH).

"Menurut saya (hukum di Indonesia, red) masih tebang pilih. Harapan saya hukum itu jangan tebang pilih! Saya sangat kecewa, saya banyak berkorban waktu dll apalagi dengan situasi pandemi sekarang mau ke Indonesia itu gak gampang," kata Rifa diwawancara Opsi, Senin, 20 Desember 2021.

Dia menuturkan, pada Jumat, 10 Desember 2021, dirinya melaporkan AH dan istrinya berinial YA ke Bareskrim Polri. Setiba di sana, polisi menyebut bahwa laporan yang disampaikan Rifa masih kurang lengkap.

"Lalu tanggal 13 Desember, hari Senin saya kembali lagi ke Bareskrim dengan membawa kelengkapan bukti-bukti yang diminta. Lalu mereka bilang (bukti, red) ini gak bisa, karena media sosial Path sudah tidak ada," ujarnya.

Membuatnya bingung lagi ketika muncul pernyataan dari polisi yang menyarankan agar Rifa meminta izin kepada menteri diduga AH jika ingin melakukan pelaporan.

"Tapi pengancaman yang lewat WhatsApp itu dibilang kalau mau melaporkan menteri harus ada izin menteri (AH, red). Waktu di Bareskrim ada orang cyber di lantai 15. Makanya saya merasa ini dipersulit menurut saya," tuturnya.

"Lalu karena somasi dari pengacara AH itu ditujukan untuk suami saya, maka yang melaporkan harus suami saya, bukan saya. Intinya menurut saya seperti di persulit!" sambungnya.

Merasa dipersulit pihak kepolisian, lantas Rifa melaporkan pengaduan secara resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa, 14 Desember 2021.

Hari berikutnya, Rabu, 15 Desember 2021, Rifa kembali melaporkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Saya melaporkan pengaduan ke Badan Kehormatan DPR. Sampai sekarang belum ada tanggapan atas pelaporan tersebut," kata Rifa.

Untuk proses selanjutnya, dia masih menunggu arahan dari tim kuasa hukumnya. "Saya menunggu arahan dari tim Kuasa Hukum saya," ucap Rifa Handayani.

Diberitakan sebelumnya, Peneliti Senior Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) AB Solissa merespons isu perselingkuhan yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (AH) dengan seorang wanita bernama Rifa Handayani.

Solissa menilai isu perselingkuhan Menteri AH akan menjadi bola liar bagi pemerintah Joko Widodo atau Jokowi, sehingga bisa menimbulkan public distrust kalau tidak diselesaikan secara baik.

"Persoalan ini tidak hanya menghambat kerja-kerja pemerintah baik di sektor ekonomi maupun dalam hal penanganan Covid-19 yang kita belum tahu pasti kapan akan selesai karena virusnya terus bermutasi," kata Solissa dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Minggu, 19 Desember 2021.

Solissa meminta isu perselingkuhan Menteri AH dengan perempuan bersuami itu perlu disikapi secepatnya, agar tak mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menuntaskan target kerja pemerintahan Jokowi yang tersisa tiga tahun lagi.

"AH punya beban besar untuk mengeluarkan bangsa ini dari krisis Covid-19 sekaligus mengerjakan program pembangunan yang lain, sehingga soft landing -nya menemani akhir masa jabatan Presiden Jokowi bisa meninggalkan legacy yang akan dikenang oleh masyarakat Indonesia," katanya.

Jurnalis Opsi sudah berupaya mengonfirmasi Airlangga Hartarto mengenai isu tersebut. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu belum merespons. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya